Informasi dan Referensi, sebelum anda berInvestasi Properti

Edukasi #3




Apa Itu Znt Sertifikat Tanah, Bagaimana Caranya dan berapa biayanya

Apa Itu Znt Sertifikat Tanah?

Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya, yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah dan mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya berdasarkan analisa petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya karena sifat tanah langka dan terbatas, serta merupakan kebutuhan dasar setiap manusia inilah maka pada hakekatnya masalah tanah adalah masalah yang sangat menyentuh keadilan. Tetapi tidak selalu mudah untuk merancang suatu kebijakan pertanahan yang dirasakan adil untuk semua pihak. Sehingga Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai jaminan kepastian hukum dalam penentuan dasar pengenaan PNBP bidang pertanahan, serta pelaksanaan Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam pelayanan peralihan hak atas tanah dan kaitannya dengan penentuan PNBP. Hal ini terkait dengan ide dasar hukum yang mencakup nilai kemanfaatan, kepastian dan keadilan hukum khususnya bagi masyarakat..
Dalam ketentuan mengenai Zona Nilai Tanah  (ZNT). Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Bagaimana Caranya ?

Cara mengurus Zona Nilai Tanah, ada 2 langkah yang dapat Anda lakukan :
Pertama jika lokasi tempat tinggal Anda belum melayani pengurusan ZNT berbasis online, maka Anda bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan setempat dengan membawa berkas lengkap dan mendaftarkan diri ke bagian loket pendaftaran.
Kedua bila tempat tinggal Anda sudah menyediakan pengurusan ZNT secara online, seperti di Kota Sukabumi misalnya, maka Anda bisa mendaftarkan diri melalui ZNT WEB dengan mengisi daftar isian yang tersedia di log pendaftaran ZNT WEB secara online untuk memperoleh nomor antrean. Dengan mendaftar secara online di ZNT WEB, maka petugas di Kantor BPN sudah bisa terlebih dahulu melihat data-data permohonan dan memudahkan petugas untuk mengolah data sebelum Anda datang untuk melakukan pendaftaran. Melalui proses secara online ini Anda dapat menunggu hasilnya jadi sekitar kurang lebih 30 menit setelah pendaftaran di BPN. Adapun persyaratan ZNT sebagai berikut :
1.     Data Subjek: Nama pemohon/kuasanya, nomor identitas (KTP/SIM/Paspor), pekerjaan, alamat.
2.     Data Objek: Nomor sertifikat, nomor dan tanggal surat ukur, Nomor Induk Bidang (NIB), luas, letak dalam peta TM 3 (lembar & kotak contoh : 48.2-36.076-08-2 kotak : A-5).
3.     Pendaftaran: Nama pemohon, nomor identitas (KTP/SIM/Paspor), tanggal lahir, pekerjaan, alamat.
Dengan adanya Zona Nilai Tanah, Sehingga dapat mengurangi spekulasi terhadap harga tanah dan melindungi hak warga Negara. terutama berkaitan dengan masalah pertanahan dan pajak bumi bangunan (PBB) yang harus dibayar dalam proses jual beli tanah. Namun, perlu diketahui bahwa tarif ZNT di atas tidak terikat dan dapat berubah sewaktu-waktu terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai ZNT.

Berapa Biayanya ?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Pelayanan Informasi Nilai Tanah atau Kawasan sebagai berikut :   
1.     Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti per bidang Rp 50.000,00
2.     Zonasi Nilai Tanah (minimum  50 hektar) per hektar Rp 1.000,00
3.     Nilai Ekonomi Kawasan  (minimum  50 hektar) per hektar Rp 1.000,00
4.     Nilai Aset Kawasan (minimum  50 hektar) per hektar Rp 1.000,00
Bahwa tarif ZNT di atas tidak terikat dan dapat berubah sewaktu-waktu terkait dengan kebijakan pemerintah.

Share:

Profile

My photo
Infovestasi Properti merupakan media Informasi seputar Investasi Properti, yang bermanfaat bagi para Investor, Kaum Milenial, dan Masyarakat Umum untuk mencari Referensi dan Lokasi, untuk Berbisnis, Investasi atau untuk Kebutuhan akan membeli Properti