Informasi dan Referensi, sebelum anda berInvestasi Properti

Welcome to My Blog

Blog sederhana ini berisikan Informasi tentang Investasi properti, media berkonsultasi, berbagai macam unduhan yang bermanfaat buat temen-temen mahasiswa hukum, dan tempat saling bersilatuhrahmi.

Add Juga Facebook Kami

Silakan Kunjungi Facebook kami, untuk bisa berkomunikasi serta mendapat update terbaru di media sosial.

Follow Juga Instagram Kami

Silakan Kunjungi Instagram kami, untuk bisa berkomunikasi serta mendapat update terbaru di media sosial.

Follow Juga Twitter Kami

Silakan Kunjungi Twitter kami, untuk bisa berkomunikasi serta mendapat update terbaru di media sosial.

Subscribe Juga Channel YouTube Kami

Silakan kunjungi Channel YouTube kami, untuk bisa melihat content-content update terbaru kami.

Edukasi #1



Apa Itu Ploting Sertifikat Tanah, Bagaimana Caranya, dan berapa biayanya ?


Apa Itu Plotting Sertifikat ?
Setiap masyarakat yang mempunyai tanah sebagian besar sudah memiliki sertifikat tanah, entah itu sertifikat yang dimiliki pada tahun 60an atau sampai saat ini, tapi tahukan anda bahwa sertifikat sebelum tahun 2000an, sertifikat sertifikat yang dikeluarkan atau diterbitkan pada saat itu belum terpetakan bidang tanahnya, karena pada saat itu belum ada teknologi satelit untuk pemetaan, atau saat ini disebut Geo KKP (Sistem terintegrasi data spasial bidang tanah).
Plotting atau Pemetaan bidang tanah adalah kegiatan pengolahan data dan penggambaran hasilpengukuran bidang-bidang tanah dengan suatu metode tertentu pada media tertentu sehingga letak dan ukuran bidang tanahnya dapat diketahui dari media tempat pemetaan bidang tanah tersebut. (Petunjuk Teknis Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Sistematik Lengkap No.01/Juknis-300/2016 Tgl 30 Desember 2016 Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 2016)
Sehingga manfaatnya adalah kepada masyarakat pemilik sertifikat tanah lama untuk dilakukan plotting terhadap sertfiikat yang dimilikinya, plotiing ini guna memastikan kebenaran objek tanah dan kebenaran subjek sertifikat yang dimiliki, untuk menghindari terjadinya tumpang tindih (Overlapping) dan menghindari timbulnya sengketa karena belum dilakukannya plotting sertifikat.

Bagaimana Cara Prosesnya ?
Menurut Petunjuk Teknis Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Sistematik Lengkap No. 01/Juknis-300/2016 Tgl 30 Desember 2016 Pelaksanaan Pemetaan Bidang Tanah, antara lain :
a. Proses pemetaan bidang tanah dilakukan secara digital menggunakan aplikasi Autodesk Map (AutoCAD) dan aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP);
b.  Setiap bidang tanah yang dipetakan harus diberi Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Pemberian NIB dilakukan pada saat bidang-bidang tanah tersebut diplot di atas Peta Dasar Pendaftaran secara digital.
Untuk Tahapannya adalah
1.  Pertama : Siapkan Sertifikat Asli, Fhoto Copy data KTP Pemilik tanah yang sebenarnya;
2.  Kedua : Pemilik Sertifikat mengisi Formulir Lampiran 13 (Format Formulir Permohonan di Kantor Pertanahan), jika dikuasakan sertakan Fhoto Copy data KTP penerima kuasa berserta surat kuasa asli bermaterai cukup, serta juga nomor telephon yang bias dihubungi;
3.  Ketiga : memasukan berkas yang sudah di siapkan dari nomor 1 sampai nomor 2, kemudian tunggu pemberkasan diproses sampai pemanggilan, untuk proses ini biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari kerja, bisa lebih cepat tergantung kondisi dari petugas surveyor;
4.  Keempat; proses pemanggilan untuk dijadwalkan mengenai survey lokasi untuk di survey dan dipetakan oleh surveyor berlicensi dari Kantor Pertanahan, teknis dilapangan petugas surveyor akan menanyakan letak tanah serta batas batasnya untuk mengambil titik kordinat;
5.  Kelima : setelah disurvey dan diambil data pada saat pemetaan, saatnya surveyor mengolah data tersebut, untuk menerbitkan NIB (Nomor Induk Bidang) Tanah, yang pada akhirnya menyelesaikan tugas Plotting oleh petugas surveyor, dalam hal ini membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari kerja, bisa lebih cepat tergantung kondisi dari petugas surveyor

Berapa Biayanya ?
Agar dapat diketahui bahwa untuk pengenaan biaya Plotting Sertifikat tidak alias Gratis, karena hal itu tidak tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badang Pertanahan Nasional.

Share:

Formulir Online



Pendaftaran Review Online merupakan sistem yang digunakan untuk melakukan otomasi Pendaftaran Review Lokasi/Rumah/Bangunan/Tanah yang akan kita promosikan, Online tanpa harus bertatap muka. Melalui cara inilah para calon Review Lokasi/Rumah/Bangunan/Tanah tidak perlu lagi harus bertemu dan bertatap muka ketika mau mendaftar.
Pendaftaran Review Online dirancang untuk mengelola pendaftaran Review Lokasi/Rumah/Bangunan/Tanah yang akan kita promosikan, mulai dari pendaftaran, hingga dijadwalkan untuk melaksanakan Review Lokasi/Rumah/Bangunan/Tanah yang akan kita promosikan
Banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh para Investor, Kaum Milenial, dan Masyarakat Umum untuk, memberikan akses luas lagi kepada masyarakat banyak, untuk mempromosikan Lokasi/Rumah/Bangunan/Tanah yang akan mereka jual, serta memudahkan dalam melakukan pendaftaran review baru, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan tertib.
Di jaman super canggih ini, bukan saja pendaftaran penjualan secara offline, tapi juga pendaftaran Review Lokasi/Rumah/Bangunan/Tanah, lainnya telah beralih ke sistem online, terlebih situs-situs atau perusahaan jasa penjual properti ternama di Indonesia
Sistem Pendaftaran Review Online ini berisikan beberapa kolom pertanyaan yang harus di isikan oleh Pendaftar Baru di antaranya:
1.  Bagian Pertama berisikan Pertanyaan tentang Data Diri, antara lain :

·        Alamat E-mail *
·     Apakah Anda Pemilik Rumah/Bangunan/Tanah yang akan menjual Properti disini ? *
·        Nama Lengkap *
·        NIK *
·        Jenis Kelamin *
·        Nomor Telephon/Hp yang bisa dihubungi *
·        Alamat *

2.  Bagian Kedua berisikan Pertanyaan tentang Data Tanah/Rumah/Bangunan, antara lain :
·          Alamat Objek Tanah *
·          Desa/Kelurahan *
·          Kecamatan *
·          Kota/Kabupaten *
·          Luas Tanah *
·          Apakah ada bangunan ? *
·          Jika ada, berapa Luas bangunan ?
·          Apakah sudah bersertifikat (SHM/SHGB/dsb) ? *
·      Jika ada sertifikatnya siapa nama pemilik tanah yang tertera didalam sertifikat ? *
·          Berapa Harga yang anda akan Jual ? *
·          Sampai kapan anda akan mengiklan Properti Anda ? *
Klik Pendaftaran Review OnlineTiap-tiap pertanyaan tersebut diatas wajib di isi sesuai data, sehingga Pendaftaran Online menjadi lebih mudah dan efektif.


Share:

Semuanya ada disini #Vlog3 #Infoinvestasiproperti #Infoproperti

Share:

Macam-Macam Formulir

Disini kami menyediakan berbagai macam Formulir yang bisa rekan-rekan gunakan sesuai keperluan yang berhubungan dengan Properti rekan-rekan, silakan untuk di Download dengan klik hurufnya, dan akan di alihkan ke Link google drive, bisa langsung di download tanpa password dan iklan. 
Adapun Format yang disediakan, merupakan format yang diketahui oleh kami, apabila ada perbedaan format dan kekeliruan, kami memohon maaf, masukan kepada kami melalui contact form agar lebih baik lagi, kami tunggu agar blog ini senantiasa dapat bermafaat bagi orang banyak. Terima Kasih. 


Berikut Macam-macam Surat yang bisa rekan-rekan Downloads

Surat Pernyataan bersedia di Review Tanah dan Bangunan
Surat Pernyataan bersedia di Review Tanah
Formulir Data Kepemilikan Properti
: Download
Lampiran 13
Surat Kuasa Pengeccekan Sertifikat
Surat Kuasa Balik Nama Sertifikat
Surat Pernyataan Pasal 99
Surat Pernyataan Pasal 100






Share:

Bahan Ujian dan Kisi-Kisi

DOWNLOAD BAHAN UJIAN KODE ETIK NOTARIS




Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris (Permenkumham 62/2016) dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham ) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris. Dalam Permenkumham 62/2016 disebutkan pertama kalinya syarat ujian pengangkatan di pasal 2 ayat 2 huruf j bahwa kelengkapan dokumen pendukung untuk dapat diangkat menjadi notaris meliputi fotokopi tanda kelulusan ujian pengangkatan notaris yang diselenggarakan oleh Dirjen AHU yang telah dilegalisasi.
Setahun setelah Permenkumham 62/2016 diundangkan, Permenkumham 25/2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris diundangkan dan mengatur perincian mekanisme ujian pengangkatan itu. Ketentuan ujian pengangkatan tersebut dinyatakan mulai berlaku Maret 2018, empat bulan sejak Permenkumham 25/2017 diundangkan. Menurut pengumuman yang ditandatangani Kepala Sub Direktorat Badan Hukum Dirjen AHU, Maftuh, para calon notaris yang berkas permohonan pengangkatannya masih dalam kategori Daftar Tunggu atau Cadangan Daftar Tunggu serta belum mendapatkan formasi di tahun 2017 wajib mengikuti ujian pengangkatan ini.
Untuk materi ujian pengangkatannya minimal akan ada 10 materi, yakni organisasi kelembagaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; pengangkatan Notaris, perpindahan Notaris, perpanjangan masa jabatan Notaris, pemberhentian Notaris, pengawasan, dan pembinaan terhadap Notaris; perjanjian bernama dan tidak bernama; pendirian dan perubahan anggaran dasar badan hukum perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan; jaminan kebendaan dan jaminan perorangan; pendaftaran jaminan fidusia; hukum waris perdata dan wasiat; kepailitan; legalisasi dan waarmerking; sikap dan perilaku notaris.

Oleh karna itu, kami memberikan support dan dukungan kepada rekan-rekan Calon Notaris yang ingin menggapai cita-citanya menjadi seorang Notaris yang Profesional, dengan membantu kepada rekan-rekan notaries menyediakan bahan belajar untuk Ujian, Semoga Ujian rekan-rekan diberi kemudahan dan kelancaran Oleh Allah. Swt. Aamiin, berikut Bahan Ujian yang bisa rekan-rekan DOWNLOAD



Share:

Kumpulan Tugas Makalah Kenotariatan


Program Studi Magister Kenotariatan merupakan program magister yang bersifat keilmuan atau akademis, tapi dalam prakteknya program ini disamping bersifat akademis, juga dipersiapkan untuk memasuki profesi hukum tertentu, juga dipersiapkan untuk memangku jabatan sebagai Notaris, dan juga memberi peluang kepada lulusannya untuk melanjutkan ke jenjang Strata 3 (S3) bidang hukum.
Dalam konteks demikian pendikan MKn. Yang diselenggarakan di Indonesia merupakan hybrid atau campuran antara pendidikan profesi dan akademis. Artinya lulusan M.Kn :
a. Dapat mengajukan permohonan untuk dapat diangkat sebagai Notaris.
b. Sebagai penunjang atau tambahan pengetahuan dalam menjalankan profesi hukum lainnya.
c. Dapat melanjutkan untuk program Strata S3 bidang Ilmu Hukum.
Ketika program kenotariatan masih bernama Program Pendidikan Spesialis Notaris kepada para peserta didik diarahkan agar lulusannya untuk memegang amanat atau menjalankan tugas jabatan sebagai Notaris, sehingga kuliah yang diberikan sebagai besar untuk menunjang pelaksanaan tugas jabatan Notaris dengan kata lain pengetahuan (hukum) dan keterampilan bidang kenotariatan lebih ditonjolkan, hal ini berbeda ketika program kenotariatan, antara mata kuliah yang bersifat akademis dan pengetahuan/keterampilan kenotariatan harus sebanding. Dalam hal ini agar disebut program Magister, maka mata kuliah ke”Magister”an wajib ada pada Program Magister Kenotariatan, dan juga agar lulusannya mempunyai pengetahuan/keterampilan kenotariatan, maka mata kuliah ke”Notariat”an harus juga ada.
Untuk melatih dan mendidik mahasiswa menjadi Magister Kenotariatan yang memiliki kecakapan dalam keterampilan dan pengetahuan hukum terutama yang berkaitan dengan bidang kenotariatan, yang diperlukan dalam profesi/jabatan notaris yang memunyai wawasan mumpuni karena profesi Notaris mempunyai karakter ganda, di satu sisi Notaris merupakan pemangku jabatan Negara tetapi di sisi yang lain ia seorang pelaksana profesi. Semua orang dalam kehidupan ini mengetahui dan menyetujui bahwa knowledge is power. Mereka yang berwawasan lebih luas, lebih maju, lebih pintar dan lebih mendalam akan menjadi pembentuk masa depan.

Oleh karna itu, kami memberikan support dan dukungan kepada para Mahasiswa kenotaritan yang ingin menyelesaikan studi kuliahnya dengan menyediakan keperluan bahan belajar untuk para mahasiswa Kenotariatan, berikut Kumpulan Tugas Makalah Kenotariatan

Kumpulan Tugas Makalah Kenotariatan

No
Mata Kuliah
Link
1
Peraturan Jabatan Notaris
2
Hukum Keluarga dan Harta Perkawinan
: Download
3
Hukum Waris
: Download
4
Hukum Perikatan
5
Hukum Jaminan
6
Hukum Agraria
: Download
7
Teknik Pembuatan Akta I (PAU I)
8
Hukum Perusahaan
9
Teknik Pembuatan Akta II (PAU II)
10
Peraturan Lelang
11
Teknik Pembuatan Akta III (PAW)
12
Teknik Pembuatan Akta (TPA)
13
Metodologi Penelitian
: Download
14
Tesis
: Download
15
Hukum Kepailitan
: Download
16
Politik Hukum
17
Teori dan Praktek Pendaftaran Tanah
18
Akta-Akta PPAT
: Download
19
Kode Etik Profesi
20
Hukum Kontrak Bisnis Internasional
21
Filsafat Ilmu
: Download
22
Hukum Pasar Modal
Share:

Kumpulan Tugas Makalah S1 Hukum

Ilmu Hukum dalam Perpustakaan hukum dikenal dengan nama ’Jurisprudence’ yang berasal dari kata ’Jus’, ’Juris’ yang artinya hukum atau hak, dan kata ’Prudence’ berarti melihat ke depan atau mempunyai keahlian, dan arti umum dari Jurisprudence adalah Ilmu Pengetahuan yang mempelajari Ilmu Hukum
Prodi/Jurusan Ilmu Hukum sesungguhnya merupakan program studi yang sangat prestisius dan prospektif khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dalam penyelesaian masalah terkait problematika Hukum. Eksistensi Program Studi IH ini didasari atas `pemikiran dan fakta tentang kompleksitas masalah hukum dalam masyarakat khususnya terkait dengan hukum umum, program studi IH banyak melahirkan lulusannya menjadi sarjana hukum dalam bidang calon penegak hukum (calon hakim, jaksa dan advokat) dan profesi pendukung lainnya  yang handal dan berkualitas.
Oleh karna itu, kami memberikan support dan dukungan kepada para Mahasiswa Hukum yang ingin menyelesaikan studi kuliahnya dengan menyediakan keperluan bahan belajar untuk para mahasiswa hokum, berikut Kumpulan Tugas Makalah S1 Hukum


Kumpulan Tugas Makalah S1 Hukum


No
Mata Kuliah
Link
1
Pengantar Ilmu Hukum
: Download
2
Ushul Fiqh
: Download
3
Pengantar Hukum Indonesia
: Download
4
Ilmu Negara
: Download
5
Bahasa Belanda Hukum
: Download
6
Hukum Tata Negara
: Download
7
Hukum Islam I
: Download
8
Hukum Pidana
: Download
9
Hukum Insternasional
: Download
10
Hukum Adat
: Download
11
Hukum Hak Asasi Manusia
: Download
12
Sosiologi Hukum
: Download
13
Hukum Perdata
: Download
14
Hukum Agraria
: Download
15
Hukum Perbankan
: Download
16
Hukum Administrasi Negara
: Download
17
Hukum Acara Peradilan Agama
: Download
18
Hukum Dagang
: Download
19
Hukum Acara Pidana
: Download
20
Hukum Acara Perdata
: Download
21
Ilmu Perundang-Undangan
: Download
22
Hukum Islam II
: Download
23
Hukum Konstitusi
24
Hukum Adat dalam Yurisprudensi
: Download
25
Hukum Organisasi Internasional
: Download
26
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
: Download
27
Hukum Islam III
: Download
28
Pendidikan Kemahiran Hukum I
: Download
29
Hukum Asuransi
30
Tindak Pidana Khusus
: Download
31
Hukum Perikatan
32
Hkm Penyelesaian Sengketa Internasional
: Download
33
Metode Penelitian Hukum
: Download
34
Hukum Panintensir
: Download
35
Hukum Ketenagakerjaan
: Download
36
Kriminologi
37
H A K I
38
Pendidikan Kemahiran Hukum II
: Download
39
Hukum Keluarga dan Kewarisan BW
41
Etika Profesi Hukum
42
Filsafat Hukum
: Download
43
Hukum Pajak
44
Hukum Lingkungan
: Download
45
Hukum tentang Lembaga-Lembaga Negara
46
Perbandingan Hukum Tata Negara
: Download
47
Hukum Pemerintah Daerah
: Download
Share:

Profile

My photo
Infovestasi Properti merupakan media Informasi seputar Investasi Properti, yang bermanfaat bagi para Investor, Kaum Milenial, dan Masyarakat Umum untuk mencari Referensi dan Lokasi, untuk Berbisnis, Investasi atau untuk Kebutuhan akan membeli Properti